#Bimbingan Keenam 
#Berhati-hati dari Nyanyian 
 
Kebanyakan orang terjatuh kepada sikap bermudah-mudahan (menganggap enteng) untuk mendengarkan nyanyian, walaupun telah jelas dan gamblang dalil-dalil yang menunjukkan keharamannya. Sungguh ini adalah gejala yang tidak baik, wal 'iyadzubillah. 
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menafsirkan firman Allah subhanahu wa ta'ala : 
~Di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu sebagai ejekan. mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (Luqman: 6) 
(Beliau rahimahullah berkata): "Ketika Allah subhanahu wa ta'ala telah menyebutkan keadaan orang-orang yang berbahagia, kemudian Allah mengiringkannya dengan menyebutkan keadaan orang-orang yang celaka, mereka adalah orang-orang yang berpaling dari mengambil manfaat dengan mendengarkan Kalamullah (Al-Qur`an), dan mereka malah mendengarkan seruling-seruling, nyanyian (lagu-lagu) dengan iringan irama dan alat-alat musik, sebagaimana yang dikatakan Shahabat 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu tentang firman Allah subhanahu wa ta'ala : 
~Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna. 
Beliau berkata : "(perkataan yang tidak berguna) itu adalah -demi Allah nyanyian (lagu-lagu). 
Demikian pula yang dikatakan shahabat Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, Jabir, 'Ikrimah, Sa'id bin Jubair, Mujahid, Mak-hul, 'Umar bin Syu'aib, dan 'Ali bin Badzimah. 
Al-Hasan berkata : Ayat ini -yakni ayat-: 
~Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan Perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan. 
Di umat ini akan ada (adzab dalam bentuk) penenggelaman, pengubahan bentuk/rupa (manusia pada bentuk yang lebih jelek), pelemparan (dengan batu). 
|Salah seorang dari kaum muslimin bertanya: Wahai Rasulullah kapan hal itu akan terjadi? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : "Ketika bermunculannya perbudakan, alat-alat musik, dan diminumnya khamr. (HR. At-Tirmidzi 2212 dari Imran bin Hushain radhiyallahu 'anhu. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih At-Tirmidzi 2212, beliau juga berkata dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib hadits no. 2379 : hasan li ghairihi) 
Semakin bertambah keharamannya sesuai dengan keadaan zaman, tempat, orang yang berbicara baik laki-laki maupun perempuan, dan obyek pembicaraan berupa perkataan yang mengandung kefasikan, kekufuran, dan kesyirikan. 
